Kamis, 19 November 2009

Sanana, Kepulauan Sula


SEJARAH nya dulu yaa....
konon.....Sebelum kerajaan ternate menduduki Sula sitem pemerintahannya berbentuk kesatuan sosial yang bersifat organisasi masyarakat desa, dengan kepala pemerintahannya bergelar kepala soa dan sekaligus merupakan panglima perang.
Sula sendiri adalah nama yang berikan oleh sultan Babullah yang berarti menara atau tiang panjang , setelah melihat kondisi kepulauan yang datar atau rata. Penamaan ini pertama kali dilakukan saat ekspansi kekuasaan Sultan Ternate yang terjadi hingga kepulauan sula 1575. Di bawah kepemimpinan Sultan Babullah ekspansi ini juga menjadikan sistem pemerintahan di Kepulauan Sula mengalami perunbahan.

Kepulauan Sula kemudian di pimpin oleh seorang Salahakan, dimana menjalankan pemerintahan dibantu oleh Sangaji-Sangaji dari 4 (empat) yalai terbesar di sula . Baik salahkan maupun Sangaji – Sangji semuanya dipilih dan diangkat atas prsetujuan Sultan. Ke-4 Suku yafai yaitu Yafai Fatce ,Yafai Fagudu ,Yafai Faahu dan Yafai Mangon .Yafai Fatce menempati wilayah barat pulau Sula Besi , bagian selatan di tempati Yafai Fagud dan bagian utara oleh Yafai Faahu. Sedangkan diBagian timur ditempati Yafai Mangon. Pada wilayah-wilaya ini mereka hidup berpencar Dan di pegunungan maupan di pesisir pantai dengan beberapa keluarga berdasar kepala soa-soa tertentu. Mereka kemudian dikenal dengan nama Matapia sua atau orang sula yang didalamnya termasuk masarakat fogi, yang waktu itu masi mendiami daerah pegunungan.

KOLONIAL BELANDA
Masuknya belanda pada tahun 1909, maka kepulauan Sula dijadikan Order Afdeeing dengan kepala pemerintahannya disebut Controler dan berkedudukan di Sanana. Berdirinya Onder Afdeeling dengan sendirinya mengahiri kekuasaan salahaka beserta Sangaji-Sangaji. Belanda kemudian membangun distrik-distrik yang diantaranya distrik Sanana, distrik Pas Ipa, distrik Kawalo, sedangkan fogi masuk kedalam distrik Sanana.
Guna menghindari perpecahan di tengah masyarakat akibat politik devide et impers yang sering diterapkan oleh Belanda. Maka timbullah keinginan untuk menyatukan diri dalam satu kesatuan wilayah. Melalui masyarakat, kepala-kepala sukunya tahun 1911 dan menyampaikan kepada Sultan dan Controller Belanda, maka disepakati bahwa kesatuan wilayah yafai-yafai tersebut di akui dan diberikan status hukum (semacam desa) sebagai suatu kesatuan masyarakat hukum adat.

PERJUANGAN MASYARAKAT SULA DAN HPMS DARI MASA KE MASA
Setelah kemerdekaan pemerintahan Indonesia kemudian merubah distrik-distrik tersebut menjadi kecamatan yaitu Kecamatan Sanana, Kecamatan Taliabu timur, dan Kecamatan Taliabu Barat. Yafai Fogi sandiri masuk kedalam wilayah Kecamatan Sanana setelah penduduknya pindah dari daerah pegunungan kedaerah pesisir pada tahun 1946. Proses yang panjang dan melelahkan menyertai pembentukan Kabupaten Kepulauan Sula berawal dari diutusnya dua orang putra sula yakni; H. Adam Yoisangadji (Alm) dan Yusuf Mayau (Alm) guna menghadap dan meminta presiden sukarno untuk dapat berkunjung ke kepulauan sula, setelah dalam kunjungan sebelumnya di tahun 1954 ke kabupaten Maluku utara hanya pulau Sula yang tidak dikujungi oleh Presiden Sukarno namun Presiden Sukarno berhalangan dan mengutu Wakil Presiden Drs. Muhammad Hatta ke Kepulauan Sula.
Saat Indonesia dalam kondisi tidak menentu tahun 1957 akibat pemberontakan di sana-sini guna memerdekakan diri dari republic. Masyarakat Maluku Utara tetap menuntut adanya pembentukan Maluku Utara menjadi daerah tingkat I beserta daerah-daerah tingkat I lainnya di Maluku Utara termasuk Kepulauan Sula perjuangan yang juga membutuhkan pengorbanan ini dimana tokoh politik dan aktivis pemekaran harus rela ditangkap dan diasingkan dipulau Nusakembangan. Peristiwa ini juga menyebabkan putusnya hubungan antara Sanana dengan Makasar yang merupakan pusat pergerkan dan perjuangan dari masyarakat kepulauan sula.
Menyikapi kondisi tersebut dibutuhkan sebuah wadah untuk tetap dapat terus memperjuangkan aspirasi masyarakat kabupaten kepulauan sula. Pada tanggal 29 september 1959 dikota Makassar lahirlah sebuah organisasi yakni Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) sebagai tindak lanjut dari pertemuan yang di lakukan sebelumnya tanggal 15 september 1959 ikatan keluarga sula bersama beberapa pelajar dan mahasiswa sebagai elemen dalam pergerakan. Bukanlah sesuatu tanpa alasan. Pelajar dan mahasiswa dimassa itu dipandang masih mampu menjaga kemurnian gerakan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat Sula.
Keseriusan perjuangan masyarakat Sula dapat terliat jelas ketika pembangunan 15 rumah yang diperuntukan untuk pegawai. Yang kini dikenal dengan komplek perumahan daerah di Sanana. Pembangunan ini secara politis guna mendukung kebijakan pemekaran Maluku Utara dimana didalamnya Kepulauan Sula termasuk rancangan pemekaran dengan tingkat II Maluku Utara yang tertuang dalam SK Gubernur Maluku tanggal 6 Desember 1966. No; Des 15/3/66
Meskipun selalu kandas momentum-momentum perjuangan masyarakat Sula terus berlanjut diantaranya: pertama saat diadakan resolusi rakyat Kepulauan Sula tanggal 28 Desember 1971 yang memberi mandat kepada HPMS untuk menindaklanjuti resulusi tuntutan pembentukan Kabupaten Kepulauan Sula. kedua saat Bupati Maluku Utara Abbdullah Assagaf bersama DPRD Maluku Utara mengajukan proposal ke Gubernur Maluku mengenai rencana pemekaran kabupaten termasuk di antaranya Kabupaten Kepulauan Sula
Melalui rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Kabupaten Maluku Utara dan DPRD provinsi Maluku Utara dan pembahasan yang di lakukan hngga di tingkat komisi II DPR RI. Maka akhirnya melalui sidang paripurna DPR RI tanggal 27 Januari 2003, DPR RI mengesahkan undang-undang pembentukan 25 kabupaten kota di 10 provinsi termasuk termasuk didalamnya Kabupaten Kepulauan Sula.

LETAK GEOGRAFIS KABUPATEN KEPULAUAN SULA
Kabupaten Kepulauan Sula diresmikan pada tanggal 31 Mei 2003 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003. Berdasarkan hasil pengukuran ulang luas wilayah tahun 2006, luas total wilayah adalah 28.810,753 Km³ yang terdiri dari daratan seluas 14.466,288 Km³ (50,21%) dan lautan seluas 14.344,485 Km³ (49,79). Kepulauan Sula terdiri dari 3 buah pulau besar yaitu Pulau Sulabesi, Pulau Taliabu, dan Pulau Mangoli. Terdapat 19 Kecamatan dan 124 Desa, serta dikelilingi oleh pulau-pulau kecil yang berjumlah ± 58 buah dengan panjang pada garis pantai 1591,55 Kilometer.
Secara geografis Kabupaten Kepulauan Sula terletak pada posisi 01036’17°LS - 02028’41°LS dan 124016’57°BT – 126029’11°BT. Berada di daerah paling selatan Pulau Halmahera, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut : Utara berbatasan dengan Laut Maluku, Selatan berbatasan dengan Laut Banda, Timur berbatasan dengan Laut Seram dan sebelah Barat berbatasan dengan Pulau Sulawesi. Jarak antara Kepulauan Sula dengan Ternate sebagai Ibukota Propinsi Maluku Utara adalah ± 284 Km, dapat dijangkau dengan transportasi laut dan udara.

Sanana adalah ibu kota dari Kabupaten Kepulauan Sula di Maluku Utara, Indonesia. Kota ini adalah hasil pemekaran wilayah yang berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Sanana merupakan salah satu dari kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sula yang sudah ada sebelum pemekaran Kabupaten Kepulauan Sula, berbeda dengan kecamatan – kecamatan lainnya.

Kondisi geografis

Disebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Mangoli Timur, sebelah selatan berbatasan dengan Laut Banda, sebelah timur berbatasan dengan Laut Seram sedangkan sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Sulabesi Barat.

Kecamatan Sanana terdiri dari 23 desa, dengan luas wlayah :
No. Desa Luas (hektar)
1. Malbufa 6625
2. Fukweu 2011
3. Poehea 1936
4. Mangon 1165
5. Fagudu 150
6. Waibau 1159
7. Falahu 200
8. Fatcei 180
9. Fogi 1127
10. Wai Hama 1428
11. Wai Ipa 159
12. Umaloya 1334
13. Pastina 1033
14. Wai Lau 1992
15. Wai Boga 2424
16. Soamole 1541
17. Wai Man 1203
18. Fat Iba 2358
19. Bega 3402
20. Waigoiyofa 2819
21. Baleha 2911
22. Fat Kauyon 1691
23. Wai Lia 1816

Sumber : Kecamatan Sanana dalam angka 2006

Total luas wilayah Kecamatan Sanana adalah 429,44 km², desa Malbufa merupakan wilayah terluas, sementara desa Fagudu mempunyai wilayah terkecil.

Wilayah Kecamatan Sanana pada umumnya merupakan dataran rendah. Dua puluh dua (22) desa diantaranya merupakan wilayah pantai dan satu (1) wilayah lainnya yaitu desa Waibau bukan pantai.
[sunting] Kondisi demografi

Berdasarkan hasil registrasi yang dilakukan setiap 6 (enam) bulan sekali oleh aparat statistik, pada bulan agustus tahun 2005 tercatat penduduk sebanyak 34.119 jiwa yang terdiri dari laki – laki sebanyak 17.366 jiwa dan sebanyak 16.753 jiwa adalah perempuan. Dan tidak ada WNA di daerah kecamatan sanana. Selanjutnya mengenai komposisi penduduk menurut jenis kelamin dirinci per kelurahan akan dipaparkan pada tabel 4.3 berikut ini No Desa Laki – laki Perempuan Jumlah 1 Malbufa 889 880 1.769 2 Fukweu 342 319 661 3 Pohea 363 318 681 4 Mangon 2.050 1.841 3.891 5 Fagudu 1.228 956 2.184 6 Wai-bau 662 666 1.328 7 Falahu 1.297 1.122 2.419 8 Fatcei 1.239 1.470 2.709 9 Fogi 1.226 1.165 2.391 10 Wai – hama 501 569 1.070 11 Wai – ipa 858 839 1.697 12 Umaloya 633 708 1.341 13 Pastina 356 369 725 14 Wai – lau 955 1.014 1.969 15 Wai – boga 1.047 1.047 2.094 16 Soamole 381 379 760 17 Wai – man 351 324 675 18 Fat – iba 408 546 954 19 Bega 521 539 1.060 20 Wai – goiyofa 381 374 755 21 Baleha 891 612 1.503 22 Fatkauyon 388 385 773 23 Wai – lia 399 311 710 Jumlah 17.366 16.753 34.119 Sumber : kantor camata sanana dalam angka 2005 Dari data pada tabel diatas tampak bahwa perbandingan jumlah antara penduduk laki – laki dan perempuan pada masing – masing desa adalah seimbang atau tidak terdapat perbedaan jumlah yang signifikan.

Gambaran Pemerintah Kecamatan Sanana Pemerintah kabupaten kepulauan sula sebagai daerah otonom mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dengan memberikan pelayanan disegala bidang kepada masyarakat. Kegagalan dan keberhasilan pemerintah dalam mengemban mandat berupa penyediaan pelayanan public yang merupakan harapan seluruh stakeholders sangat ditentukan oleh keberhasilan dan kegagalan organisasi pemerintah daerah yang merupakan perangkat pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan public. Kecamatan sanana sebagai salah satu perangkat daerah tentu saja sangat dihara[akan kontribusinya terhadap keberhasilan penyelnggaraan pemerintahan, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kecamatan sanana sebagai perangkat daerah kabupaten kepulauan sula merupakan organisasi terdepan dalam memberikan pelayanan public. Ini berarti kecamatan menjalankan misi pelayanan yang diemban sebagai unsure lini.karena itu camat menjalankan tugas pokok, yaitu “ to do to act” artinya kegiatan camat beserta jajarannya bersifat operasional, memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Kecmatan yang merupakan perangkat daerah terdekat dengan masyarakat akan lebih muda mengetahui tuntutan dan aspirasi masyarakat sekaligua memenuhinya. Karena itu menempatkan kecamatan sebagai pusat pelayanan ( close to the customer) merupakan persyaratan dalam menjamin efektifitas pelaksanaan pemerintahan daerah. Dalam pembahasan mengenai pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kecamatan sebagai perangkat dearah, ini tentu saja tidak terlepas dari pembahasan mengenai institusi kecamatan itu sendiri, untuk itu perlu diketahui sekilas mengenai gambaran pemerintah kecamatan sanana.

Adapun perencanaan strategis yang ditetapkan yaitu : 1. Program / proyek terdukung dengan anggaran pemerintah daerah. 2. bertindak atas nama rakyat kesegala tingkat pemerintahan dan pihak lain. 3. mamainkan peranan

1 komentar:

  1. waaw,, bisa kadiga neka,, ,, bal deha mon sahoa ika??
    hehehhee,, bisa bahasa sula k seng eee???

    BalasHapus